Sabtu, 06 Oktober 2012

SEJARAH INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu :

Ø Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)


Ø Komisi Masyarakat Eropa (EC)


Ø Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC)


Ø Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC)


Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.


╗ Penerapan IFRS

Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya. Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.

╗ Manfaat Penerapan IFRS

Ø meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).

Ø mengurangi biaya SAK.


Ø meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.


Ø meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.


Ø meningkatkan transparansi keuangan.


Ø menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana             melalui pasar modal.


Ø meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

╗ Sejarah IFRS

Saat ini IFRS merupakan trend pembahasan yang sangat popular, karena adanya wacana penerapan standar akuntansi keuangan berbasis IFRS pada tahun 2012 nanti. Proses ini biasa disebut dengan berbagai istilah seperti konvergensi, harmonisasi, adaptasi  atau adopsi, yang sebenarnya memiliki arti yang tidak sama. Arti konvergensi yang diambil dari kata convergence adalah keadaan menuju satu titik pertemuan memusat (lihat http://www.artikata.com/arti-336173-konvergensi.html diakses 16/08/2011). Sehingga proses konvergensi  PSAK ke IFRS dapat diartikan sebagai PSAK akan dibawa ke satu titik pertemuan dengan IFRS. Ada 3 cara melakukan proses konvergensi yaitu dengan :

1. Adaptasi==>Membuat standar akuntansi sendiri yang disesuaikan dengan                                 IFRS

2. Adopsi==>Mengambil dan memakai langsung standard dari IFRS


3. Harmonisasi==>Membuat standar akuntansi sendiri yang tidak bertentangan                                 dengan IFRS


Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara ke-2 yaitu adopsi, namun dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di Indonesia. Kemudian banyak pelaku bisnis dan penyusun laporan keuangan bertanya, sejak kapan sebenarnya IFRS itu ada ? Siapa lembaga penyusun dan penerbit standarnya dan apa sebenarnya bedanya dengan International Accounting Standards (IAS).

╗ TONGGAK SEJARAH TERKAIT INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD (IAS) ATAU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)

╟ Tahun 1966

Sejarah International Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).Tahun 1973International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid acceptance and implementation world-wide”.Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.

╟ Tahun 1997

Dibentuk suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.

╟ Tahun 2000

Pada bulan Mei tahun ini, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.

╟ Tahun 2001

Pada bulan April tahun ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003. Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini berganti nama lagi menjadiIFRS Interpretation Committee.


Ö Adopsi atau Harmonisasi?

Adopsi penuh dan harmonisasi terhadap IFRS memiliki arti yang berbeda. Adopsi penuh adalah mengadopsi secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu Negara. Berbeda dengan adopsi penuh, harmonisasi IFRS memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka. Harmonisasi standar pertama kali dikenalkan oleh European Commision (EC). Harmonisasi, berarti juga sebagai sekelompok Negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus di ungkapkan.

Sedangkan bagi Indonesia terhadap IFRS, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi IAS. Meskipun dengan adanya IFRS tidak semua Negara dapat menerima yang disebabkan dengan perbedaan-perbedaan ditiap Negara. Namun tetap perlu adanya yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi.

Ö Tujuan IFRS

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:

1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan (comparable)           sepanjang periode yang disajikan

2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan      pada IFRS.

3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para      pengguna.

Ö Manfaat adopsi IFRS

Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan `keuangan telah di anggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Menurut Marsini Purba dalm bukunya yang berjudul “ International Financial Reporting Standards”, manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal ini memudahkan perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal. Selain itu memberikan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan yang menghabiskan banyak dana dan sumber dana setiap tahunnya dan juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan nasional.

Membuat perubahan ke IFRS, artinya mengadopsi bahasa pelaporan global, yang akan membuat perusahaan dimengerti oleh global market (pasar dunia). The Big-4 Accounting Firm mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia. Dengan Indonesia mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberi manfaat:

1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK     yang dikenal secara internasional.

2. Meningkatkan arus investasi global.

3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan            efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Menurut ketua tim implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan yang dimuat harian Kompas tanggal 6 Mei 2010 mengatakan bahwa dengan mengadopsi IFRS Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.

1.
 Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

2. Mengurangi biaya SAK.
3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana         melalui pasar modal.
6. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Ö Perbandingan Standar Akuntansi Keuangan: Indonesia, Amerika Serikat, dan Internasional

Untuk  melihat  terjadinya  perbedaan  praktek akuntansi  di  berbagai  negara  di  dunia  ini,  berikut ini  disampaikan  contoh  Standar  Akuntansi Keuangan  (SAK)  yang  berlaku  di  Indonesia, Amerika  Serikat  (Financial  Accounting  Standard Board/FASB)  dan  Stadar  Akuntansi  Internasional (International  Accounting  Standard/IAS)  atau International Financial Report Standard (IFRS). 

1. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia

Indonesia  sebagai  salah  satu  negara  yang sedang berkembang tentu saja sangat jauh berbeda bila  dibandingkan  dengan  negara  maju  seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam  praktek  bisnis  maupun  standar  dan  praktek akuntansinya.  Praktek  bisnis  yang  telah berkembang  di  negara  maju  dan  telah  dibuat standar  akuntansinya  namun  praktek  bisnis tersebut belum berkembang di Indonesia tentu saja belum  memerlukan  standar  akuntansi.  Sementara praktek  bisnis  yang  berkembang  di  Indonesia namun  tidak  berkembang  di  negara  lainnya termasuk  di  negara-negara  maju,  maka  dibuat standar  akuntansinya  seperti  standar  akuntansi untuk perbankan syariah.

2. Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat

Amerika merupakan salah satu Negara maju di dunia  yang  mempunyai  pengaruh  politik, ekonomi,  sosial  budaya  termasuk  akuntansi terhadap  sesama  Negara  maju  maupun  Negara berkembang  sangat  kuat.  Dapat  diibaratkan  apa yang  terjadi  di  Amerika  sekarang  secara  perlahan atau  cepat  akan  ditiru  di  Negara  lain.  Khusus mengenai  praktek  bisnis  di  Amerika  berkembang begitu  pesat  yang  pada  akhirnya  memerlukan standard  praktek  akuntansi  yang  berkembang pula  sesuai  dengan  perkembangan  bisnis  yang terjadi.  Bila  dibandingkan  dengan  Standar Akuntansi  Keungan  Indonesia  maupun  Standar Akuntansi  Internasional  maka  standar  akuntansi keuangan  di  Amerika  jauh  lebih  banyak  akibat praktek bisnis yang memang lebih beragam.

3. Standar Akuntansi Internasional (IAS / IFRS)


International  Accounting Standard/International  Financial  Reporting Standard  dikeluarkan  oleh  International Accounting  Standard  Board  atau  Badan  Standar Akuntansi  Internasional.  Mengingat  tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat dipergunakan sebanyak  mungking  negara di dunia maka  dalam  penyusunan  standar  akuntansi  tertentu saja  Badan  Standar  Akuntansi  Internasionalmempertimbangkan kondisi sebagian besar negara sehingga  sesuai  dengan  kebutuhan  mereka.  Bila kita  bandingkan  dengan  standar  akuntansi Amerika  maka  dari  segi  jumlah  standar  yang dikeluarkan  Badan  Standar  Akuntansi Internasional  jauh  lebih  sedikit  karena  memang mereka  tidak  mengacu  pada  perkembangan  bisnis dan  kebutuhan  akuntansi  di  Amerika  saja melainkan  pada  sebagian  besar  negara  sehingga standar  akuntansi  yang  mereka  keluarkan  dapat diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya. Ketiga  standar  akuntansi  tersebut  baik  yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat, dan standar Internasional,  maka  secara  kuantitas  jelas  tampak perbedaan  yang  nyata.  Bila  melihat  dari  segi jumlah  standar  maka  standar  akuntansi  di Indonesia  bila  dibandingkan  dengan  Amerika Serikat  hanya  kurang  lebih  sepertiganya  saja sementara  bila  dibandingkan  dengan  standar akuntansi  internasional  standar  akuntansi  di Indonesia  lebih  banyak. Perbedaan  jumlah  standar akuntansi di  Amerika  yang  jauh  lebih  banyak dari Indonesia  dapat  dijelaskan  bahwa  tingkat perkembangan  ekonomi  Amerika  jauh  lebih  maju bila  dibandingkan  dengan  Indonesia  sehingga  di Amerika  telah  berkembang  berbagai  jenis instrumen  yang  dapat  dikategorikan  ke  dalam rekening  harta,  kewajiban,  maupun  ekuitas.

Sementara bila di Indonesia ada  standar akuntansi yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di Indonesia  menunjukkan  bahwa  untuk  Indonesia hal  tersebut  masih  dipandang  belum  mendesak atau penting mengingat frekuensi terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama sekali. Sementara  standar  akuntansi  internasional yang  lebih  sedikit  bila  dibandingkan  dengan Amerika bahkan Indonesia dapat dijelaskan bahwa standar akuntansi  internasional  berusaha sebanyak mungkin  dapat  mengadopsi  berbagai  keragaman standar  akuntansi  di  berbagai  negara  di  dunia. Standar  akuntansi  internasional  tersebut diharapkan banyak negara yang dapat  mengadopsi atau  menggunakan  standar  yang  ada  untuk diberlakukan  di  negara  masing-masing.  Semakin  banyaknya  negara  yang  menggunakan  standar akuntansi  internasional  berarti  telah  terjadi penyeragaman  standar  akuntansi  meskipun  belum sepenuhnya,  mengingat  seperti  di  Amerika  berarti masih  ada  standar  akuntansi  lainnya  yang  belum tercakup dalam standar akuntansi internasional.

Ö Perkembangan  Harmonisasi Akuntansi Internasional

Usaha  untuk  mengharmonisasikan  akuntansi secara  internasional  sudah  dimulai  sejak  lama bahkan  sebelum  terbentuknya  International  Accounting  Standard  Commitee  (IASC)  didirikan pada  tahun  1973.  Pada  tahun  1959,  Jacob Krayenhof,  mitra  pendiri  sebuah  firma akuntan independen  Eropa  yang  utama  mendorong  agar usaha  pembuatan  standar  akuntansi  internasional dimulai.  Pada  tahun  1976, Organisasi  untuk Kerjasama  dan  Pembangunan  Ekonomi (Organization  for  Economic  Cooperation  and Development  -  OECD)  mengeluarkan  Deklarasi Investasi  dalam  Perusahaan  Multinasional  yang berisi  panduan  untuk  ”Pengungkapan  Informasi”.

Tahun  1978  Komisi  Masyarakat  Eropa mengeluarkan  Dekrit  Keempat  sebagai  langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.  Pada  tahun  1981  IASC  mendirikan  kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk  memperluas  masukan-masukan  dalam pembuatan  standar  internasional.  Di  tahun  1984, Bursa  Efek  London menyatakan  bahwa  pihaknya berharap  agar    perusahaan-perusahaan  yang mencatatkan  sahamnya  tetapi  tidak  didirikan  di Inggris  dan  Irlandia  menyesuaikan  dengan akuntansi  internasional.  Tahun  2001  Badan Standar  Akuntansi  Internasional  (International Accounting  Standard  Board–IASB)  menggantikan IASC  dan  mengambil  alih  tanggungjawab  per tanggal  1  April  2001.  Standar  IASB  disebut Standar  Pelaporan  Keuangan  Internasional (International  Financial  Report  Standard–IFRS) dan  termasuk  di  dalamnya  IAS  yang  dikeluarkan IASC.  Di  tahun  2002  Parlemen  Eropa  menyetujui proposal  Komisi  Eropa  bahwa  secara  nyata seluruh  perusahaan  Uni  Eropa  yang  tercatat sahamnya  harus  mengikuti  standar  IASB  dimulai selambat-lambatnya  tahun  2005  dalam  laporan keuangan  konsolidasi.  Pada  tahun  yang  sama IASB  dan  FASB  menandatangani  ”  Perjanjian Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi  standar  akuntansi  internasional  dan Amerika Serikat.

Pada  tahun  2008,  Ikatan  Akuntan  Indonesia (IAI)  pada  hari  Selasa,  23  Desember  2008  dalam rangka  Ulang  tahunnya  ke-51  mendeklarasikan rencana  Indonesia  untuk  convergence  terhadap International  Financial  Reporting  Standards (IFRS)  dalam  pengaturan  standar  akuntansi keuangan.  Pengaturan  perlakuan  akuntansi  yang konvergen  dengan  IFRS  akan  diterapkan  untuk penyusunan  laporan  keuangan  entitas  yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal  ini  diputuskan  setelah  melalui  pengkajian dan penelaahan  yang  mendalam  dengan mempertimbangkan  seluruh  risiko  dan  manfaat konvergensi  terhadap  IFRS. 

International Financial  Reporting  Standards  (IFRS)  dijadikan sebagai  referensi  utama  pengembangan  standar akuntansi  keuangan  di  Indonesia  karena  IFRS merupakan  standar  yang  sangat  kokoh. Penyusunannya  didukung  oleh  para  ahli  dan dewan  konsultatif  internasional  dari  seluruh penjuru  dunia.  Mereka  menyediakan  waktu  cukup dan   didukung  dengan  masukan  literatur  dari ratusan  orang  dari  berbagai  displin  ilmu  dan  dari berbagai  macam  jurisdiksi  di  seluruh  dunia. Dengan  telah  dideklarasikannya  program konvergensi  terhadap  IFRS  ini,  maka  pada  tahun 2012  seluruh  standar  yang  dikeluarkan  oleh Dewan  Standar  Akuntansi  Keuangan   IAI  akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
           

Ö Kendala adopsi IFRS di Indonesia

1. Kurang siapnya infrastruktur.

2. Kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan             IFRS.

3. Kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.       Dilihat dari minimnya pengajaran dan pembahasan topik-topik akuntansi       keuangan terkait IFRS, karena IFRS belum dijadikan mata kuliah pokok    program pendidikan akuntansi di Indonesia.

4. Proses penerjemahan IFRS menjadi PSAK. Terkadang membutuhkan waktu      yang relatif lama dan terkadang juga memberikan makna yang berbeda               dengan sumber aslinya.

Ö Kesiapan Indonesia mengadopsi IFRS secara penuh

Sejak tahun 1994, Indonesia sebenarnya telah mengadopsi sebagian besar IAS. PSAK dan ISAK yang diberlakukan sejak tahun 1994 adalah saduran dari IAS dan SIC yang diterbitkan sebelum tahun 1994. DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan)  yang berada dibawah IAI telah mencanangkan adopsi penuh IAS dan IFRS yang telah rampung pada tahun 2010 dan mulai menerapkannya di tahun 2012.

Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal.  Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Indonesia sebenarnya masih memiliki banyak regulasi yang tidak mendukung sehingga adopsi penuh IFRS sulit dilakukan.

Berdasarkan proposal konvergensi yang telah dikeluarkan IAI, proses adopsi dibagi menjadi tiga tahap yaitu:

1. Tahap adopsi, yaitu dengan mengadopsi seluruh IFRS terakhir kedalam               PSAK pada  tahun 2008-2010.

2. Tahap persiapan, yaitu penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk                  implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS pada tahun 2011.

3. Tahap implementasi, yaitu penerapan PSAK yang sudah mengadopsi seluruh     IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik pada           tahun 2012.
   Jadi, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka          dilaporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara            semua elemen didalam perusahaan.

Ö Faktor yang mempengaruhi praktik akuntansi di berbagai Negara

1. Lingkungan sosial
Horrison dan McKinnon (1986) mengembangkan suatu kerangka pikir untuk menjelaskan bagaimana sistem pelaporan akuntansi berubah. Berdasarkan kerangka tersebut, perubahan pada akuntansi merupakan produk dari interaksi kejadian-kejadian dilapangan dan interaksi antara praktik akuntansi dan lingkungan sosial.

2. Ekonomi
       ◘ Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari system akuntansi, antara lain dengan mulai memperhitungkan depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merk, goodwill, dan sumber daya manusia.
      ◘ Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa Negara dikawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan hystorical cost.
      ◘ Sumber pendanaan
Kebutuhan akan informasi dan pertanggungjawaban kepada public lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari pemegang saham eksternal dibandingkan dengan perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
     ◘ Sistem perpajakan
Negara-negara seperti perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang  pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.


3. Politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada system akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik dinegara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat(Central Planning) atau swastanisasi (Private Interprises).

4. Budaya
Violet (1983) menyatakan bahwa bahasa merupakan variabel budaya yang paling penting. Bahasa merupakan pondasi untuk mempromosikan budaya. Memandang akuntansi adalah bahasa bisnis. Dari sini dapat disimpulkan bahwa prinsip akuntansi akan bervariasi tergantung dari variasi budaya yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan.

Ö Implikasi  Bagi  Standar  dan Praktek Akuntansi, serta Solusi terhadap Penerapan IFRS di Indonesia

Indonesia  merupakan  bagian  yang  tidak terpisahkan  dari  bisnis  internasional  atau  global tentu  saja  juga  akan  menghadapi  permasalahan dalam  standar  maupun  praktek  akuntansinya  yang mau  tidak  mau  harus  menyesuaikan  diri  dengan perkembangan  akuntansi  yang  berlaku  secara internasional.  Beberapa  negara  maju  antara  lain Perancis  telah  memberikan  kebebasan  kepada perusahaan  untuk  menggunakan  standar  akuntansi Perancis  maupun  standar  akuntansi  internasional yaitu  Ineternational  Financial  Report  Standard yang  dikeluarkan  oleh  International  Accounting Standard  Board.  Pemberian  kebebasan  kepada perusahaan  untuk  menggunakan  IFRS  tentu  saja dapat  menjadi  kecenderungan  bagi  negara  lainnya yang  pada  akhirnya  akan  mendorong  penggunaan IFRS  secara  meluas  di  berbagai  negara  termasuk Indonesia.

Namun  demikian  merujuk  pada  faktor-faktor yang  mempengaruhi  praktek  akuntansi,  maka Indonesia  tidak  dengan  serta  merta  mengadopsi IFRS  secara  penuh  atau  mutlak  mengingat perbedaan  faktor  pendukung  sehingga  harus dilakukan  kajian  terlebih  dahulu  standar  mana yang  sudah  dapat  diadopsi  dan  diterapkan  di Indonesia  dan  standar  mana  yang  belum  dapat diadopsi  untuk  diterapkan  di  Indonesia,  dengan demikian  penerapan  IFRS  dibatasi  terlebih  dahulu hanya  pada  perusahaan-perusahaan  yang mempunyai  kemampuan  penyesuaian  tinggi terhadap  perubahan  penggunaan  standar  yang berlaku  di  Indonesia  ke  IFRS.  Perusahaan penanaman  modal  asing  (PMA)  dan  perusahaan yang  telah  go  publik  mungkin  merupakan perusahaan-perusahaan    yang  telah  siap  beralih dari  penggunaan  standar  akuntansi  Indonesia  ke dalam  standar  akuntansi  internasional  mengingat selama  ini  mereka  telah  berinteraksi  dengan investor,  kreditor  dan  badan-badan  internasional. Hal  ini  mengingat  di  Indonesia  terdapat heteroginitas  perusahaan  dari  perusahaan  skala mikro, kecil, menengah hingga yang besar.

Perbedaan  karakteristik  perusahaan  ini  tentu saja  menuntut  pemberlakukan  standar  akuntansi yang  berbeda  sehingga  masing-masing  kelompok perusahaan dapat memilih standar akuntansi sesuai dengan  karakteristik  perusahaan.  Khusus mengenai  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah misalnya  saat  ini  sedang  pada  tahap  penyerapan aspirasi  dari  berbagai  pihak  yang  berkepentingan guna  penerapan  standar  akuntansi  bagi  usaha mikro,  kecil  dan  menengah,  maka  pada  satu  sisi Indonesia  dapat  menerima  dan  mengadopsi standar  akuntansi  yang  berlaku  secara internasional sehingga  akan  meningkatkan  daya banding  laporan  keuangan  perusahaan-perusahaan yang  beroperasi  di  Indonesia.  Sementara  di  sisi yang  lain  Indonesia  masih  dapat  memberikan ruang  gerak  bagi  penerapan  standar  yang  bersifat nasional  bagi  perusahaan-perusahaan  yang  secara teknis  belum  dapat  menyesuaikan  dengan  standar akuntansi yang berlaku secara internasional.

Struktur IFRS :

IFRS dianggap sebagai 'prinsip berdasarkan' set standar dalam bahwa mereka menetapkan aturan-aturan yang luas serta mendikte perawatan khusus. Standar Pelaporan Keuangan Internasional terdiri dari:

○ Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)-standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.

○ Standar Akuntansi Internasional (IAS)-standar yang dikeluarkan sebelum 2001.

 Interpretasi berasal dari Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi (IFRIC)-yang diterbitkan setelah tahun 2001.

○ Interpretasi Standing Committee (SIC)-yang diterbitkan sebelum 2001.

○ Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1989).

Sumber-sumber :  

http://stefanusariyanto.wordpress.com/2011/08/18/sejarah-international-financial-reporting-standards-ifrs/

http://irma-yuni.blogspot.com/2012/06/makalah-ifrs.html

http://sj-jamil.blogspot.com/2011/10/makalah-standar-pelaporan-keuangan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar